Meliput, Wartawan TV Tewas Mengenaskan

wartawan-tv-tewas-di-maluku

KUTUK: Puluhan jurnalis melakukan orasi mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan yang mengakibatkan meninggalnya Ridwan Salamun, wartawan SANTV, Sabtu (21/8). (JPNN)

MALUKU (RP)-Kekerasan bahkan hilangnya nyawa kembali terjadi terhadap wartawan Indonesia. Kali ini menimpa, Ridwan Salamun, wartawan SANTV. Ridwan tewas mengenaskan saat melakukan kegiatan jurnalistik, meliput peristiwa bentrok yang terjadi antar warga kompleks Fiditan Atas dan Fiditan Bawah, Kota Tual Maluku Tenggara, Sabtu Pagi (21/8) pukul 08.30 WIT.

Informasi yang berhasil dihimpun JPNN, bentrokan itu merupakan bentrokan susulan. Awalnya bentrokan antar warga itu terjadi pada Rabu (18/8). Kejadian tersebut dipicu oleh tidak terimanya seorang pemuda yang ditegur karena mengendarai sepeda motor dengan menggunggunakan knalpot racing saat warga sedang menjalankan ibadah salat tarawih.
Akhirnya, terjadi lempar melempar antara warga Fiditan Atas dan warga Fiditan Bawah. Namun akhirnya, kejadian itu dapat dikendalikan oleh pihak kepolisian. Bahkan pada Jumat (20/8), telah terjadi islah atau kesepakatan antara pemuda serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua kompleks yang bertikai untuk berdamai.
Namun Sabtu, (21/8) peristiwa bentrokan antar kedua komplek kembali terjadi. Kejadiaan naas itu menewaskan seorang wartawan, Ridwan Salamun, dan menciderai seorang warga, Hasan. Warga tersebut sekarang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Menanggapi peristiwa bentrokan yang terjadi di Kota Tual itu, Kapolda Maluku, Totoy Herawan Indra, menyatakan, bentrokan yang terjadi di Tual itu sudah tidak dapat ditolerir lagi. “Untuk sementara kami telah melakukan penyekatan antara kompleks Fiditan atas dan kompleks Fiditan bawah yang jaraknya sangat dekat yakni, kurang lebih 500 meter. Dan untuk mengamankan keadaan di sana, kami memerlukan satu satuan yang cukup besar, agar dapat menekan supaya masalah itu tidak berkembang dan meluas”, jelas Kapolda. Dikatakannya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut untuk diusut secara tuntas. Pasalnya, masalah itu telah mendapat islah atau kesepakatan dari pemuda dan tokoh masyarakat serta tokoh agama yang berasal dari kedua kelompok yang bertikai. Namun kesepakatan itu dilanggar, dan akhirnya terjadi bentrokan susulan.
Menurut informasi yang diterimanya, pertikaian tersebut selain menewaskan seorang Jurnalis, Ridwan Salamun, dan melukai seorang warga, Hasan juga merusak 3 buah rumah. Lanjutnya, dengan pengamanan kurang lebih 100 personil dari sati SKS Brimob, Dalmes dan Reserse, pertikaian yang terjadi pada pagi hari itu tetap susah dikendalikan. Bahkan pihak kepolisian balik diserang. Ironisnya, yang melerai pun disabet. Untuk itu, Kapolda menyatakan, bentrokan yang terjadi di Tual itu tetap diusut hingga tuntas sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku. “Untuk menangkap para pelaku pembunuhan itu, tanpa dimintapun kami akan tetap melakukannya. Namun kami melakukannya dengan cara profesional sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku”,tuturnya.
Dalam kesempatan itu, di ruang kerjanya, Kapolda menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Ridwan Salamun. Dirinya juga mengatakan agar, keluarga dari Alm Ridwan diberikan ketabahan.
Duka dan Tuntutan Usut
Terbunuhnya Ridwan saat menjalankan tugas jurnalistik menambah jejak panjang kekerasan yang dialami wartawan, baik di Maluku maupun di Indonesia. Peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang terus berulang-ulang terjadi di Maluku, menunjukan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi masih mengalami kendala di daerah ini. masyarakat maupun penyelenggara negara masih banyak yang belum memahami esensi dari tugas jurnalistik.
Untuk itu, puluhan jurnalis Maluku melakukan aksi duka di halaman Mapolda Maluku. dengan membawa krans bunga tanda belasungkawa, para jurnalis yang dibawahi oleh Maluku Media Center (MMC) mengeluarkan pernyataan sikap. MMC dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku mengecam keras tindakan kekerasan hingga mengakibatkan terbunuhnya Ridwan Salamun saat sedang melakukan peliputan. MMC dan IJTI juga mendesak agar Kapolda Maluku, Totoy Herawan Indra, agar segera mengusut tuntas dan menangkap serta menindak tegas pelaku pembunuhan terhadap Ridwan Salamun.
MMC dan IJTI Maluku, mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan hingga kasus terbunuhnya wartawan Ridwan Salamun yang sedang bertugas menjalankan perintah konstitusi UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pembunuhan ini bukan saja merupakan perbuatan keji yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, namun juga melanggar hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
MMC juga meminta perusahan media di Maluku maupun di daerah lain, untuk melakukan perlindungan terhadap para pekerja media khususnya wartawan saat dalam menjalankan profesi. Sebab Maluku yang seringkali terjadi bentrok antar warga, membuat profesi wartawan kerap berhadapan dengan tindak kekerasan.(m3/jpnn)Source:www.riaupos.com

READ MORE - Meliput, Wartawan TV Tewas Mengenaskan